Panen Raya Padi Organik di Nagari Kamang Tangah Anam Suku: Langkah Nyata Menuju Pertanian Berkelanjutan

 

Baca berita lengkap di website Nagari Kamang Tangah Anam Suku

Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi Nagari Kamang Tangah Anam Suku dalam memperkuat komitmennya menuju pertanian organik. Pada Selasa, 27 Mei 2025, Lembaga Sertifikat Organik (LSO) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan sertifikat organik kepada produk beras organik yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Sawah Bangsa. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan panen raya padi organik serta peresmian Kelompok Usaha Bersama (KUB) Maju Bersama yang bergerak di bidang produksi pupuk organik.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang mendukung pengembangan pertanian organik, di antaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Lukman Hakim; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arief Restu; perwakilan dari Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh; Camat Kamang Magek; Kapolsek Tilatang Kamang; pengurus Koperasi Desa Merah Putih; Gapoktan; kelompok tani; serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh diwakili oleh Novfirman, M.Sc.

Dukungan Bank Indonesia untuk Menekan Inflasi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa dukungan terhadap pertanian organik merupakan bagian dari strategi menjaga kestabilan harga pangan dan menekan inflasi daerah.

“Di bidang pertanian, ada tiga komoditas yang memengaruhi inflasi, yaitu beras, bawang, dan cabai. Untuk bawang, Sumatera Barat sudah surplus, namun untuk cabai dan beras masih perlu terus ditingkatkan.”

Menurutnya, pengembangan produksi beras organik tidak hanya memberikan nilai tambah bagi petani, tetapi juga mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Tantangan Pemasaran Beras Organik

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arief Restu, menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap beras organik terus meningkat. Namun, sistem pemasaran masih menjadi tantangan bagi petani.

Selama ini, petani terbiasa menjual gabah segera setelah panen untuk mendapatkan uang tunai. Sementara itu, pada sistem beras organik, gabah perlu diolah dan dipasarkan terlebih dahulu sebelum hasil penjualan diterima. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat sistem distribusi dan pembiayaan.

Pertanian Organik Mengurangi Biaya Produksi

Wali Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Zulkhiyar, menegaskan bahwa pertanian organik memberikan banyak manfaat bagi petani. Selain mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal dan sulit diperoleh, sistem ini juga mampu meningkatkan produktivitas lahan.

“Pertanian organik ini menggunakan pupuk organik, sehingga tidak lagi bergantung pada pupuk kimia. Bahkan petani dapat melakukan panen hingga tiga kali dalam setahun.”

Dengan dukungan KUB Maju Bersama sebagai produsen pupuk organik lokal, petani memiliki akses yang lebih mudah terhadap sarana produksi yang ramah lingkungan dan ekonomis.

Peran Politani Payakumbuh dalam Pendampingan Masyarakat

Keterlibatan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh melalui kehadiran Novfirman, M.Sc. menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan pertanian organik berbasis masyarakat. Sinergi antara akademisi, pemerintah, lembaga keuangan, dan petani menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem pertanian yang berkelanjutan.


Menuju Sentra Beras Organik di Kabupaten Agam

Sertifikasi organik, panen raya, dan penguatan kelembagaan petani menandai langkah strategis bagi Nagari Kamang Tangah Anam Suku untuk menjadi salah satu sentra produksi beras organik di Agam Regency.

Dengan dukungan berbagai pihak, pertanian organik di nagari ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga kesuburan tanah, dan menyediakan pangan sehat bagi masyarakat luas.


Post a Comment

0 Comments